Bela Negara

Tepat 10 hari yang lalu, tanggal 19 Desember Indonesia memperingati hari bela negara. Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Semua warga negara wajib berpartisipasi dalam kegiatan ini, baik yang muda maupun yang tua. Fungsi bela negara antara lain :

  1. Mempertahankan Negara dari berbagai ancaman.
  2. Menjaga keutuhan wilayah Negara.
  3. Merupakan kewajiban setiap warga Negara.
  4. Merupakan panggilan sejarah.
Adapun tujuan dari bela negara yaitu
  1. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
  2. Melestarikan budaya.
  3. Menjalankan nilai nilai Pancasila dan UUD 1945.
  4. Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan Negara.
  5. Menjaga identitas dan integritas bangsa/Negara.
Setelah melihat betapa pentingnya fungsi dan tujuan bela negara, tentunya ada sejarah panjang mengapa tanggal 19 Desember dipilih sebagai peringatan bela negara. Hari Bela Negara yang diperingati setiap 19 Desember dilatar belakangi oleh peristiwa Agresi Militer II Belanda. Pada saat itu wilayah Indonesia kembali dikuasai oleh Belanda, bahkan sistem pemerintahan Indonesia yang saat itu berpusat di Yogyakarta juga jatuh ke tangan Belanda. Tak hanya itu, Belanda juga menangkap Presiden Soekarno dan beberapa menteri yang menyebabkan terhambatnya jalan pemerintahan pada saat itu. Ditengah kekacauan tersebut, menteri kemakmuran Syarifudin Prawiranegara, membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatra Barat. Kota tersebut akhirnya menjadi ibu kota sementara Republik Indonesia, dan kembali menghidupkan semangat seluruh rakyat dalam mengusir penjajah Belanda, yang saat itu berusaha untuk kembali menguasai bumi nusantara melalui Agresi Militer Belanda II. Ini dilakukan atas perintah dari Soekarno. Terbentuknya PDRI merupakan tonggak sejarah bagi Republik Indonesia. Dengan dibentuknya PDRI menunjukkan eksistensi bahwa Indonesia, yang mulai diduduki lagi oleh Belanda saat itu, masih ada dan berdaulat. Jika Yogyakarta sudah diduduki maka masih ada wilayah lain yang akan bertindak sebagai Indonesia. Hal itu menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat luas dan beragam.Indonesia masih tetap berdiri walaupun ibukota negara telah direbut dan pemimpin negara ditangkap oleh Belanda.

Dalam rangka memperingati peristiwa tersebut, pada 18 Desember 2006, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keppres No 28 Tahun 2006 yang menetapkan 19 Desember, tanggal terbentuknya PDRI, sebagai Hari Bela Negara. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan untuk mengingat perjuangan tokoh nasional dalam mempertahankan kemerdekaan dan sistem pemerintahan Indonesia yang mandiri. Untuk mengenang sejarah perjuangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), pemerintah Republik Indonesia membangun Monumen Nasional Bela Negara di salah satu kawasan yang pernah menjadi basis PDRI. Dikutip dari amanat Menteri Pertahanan dan Keamanan berpesan bahwa pembangunan monumen ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat atas perannya pada masa perjuangan bangsa Indonesia di masa lalu untuk kelangsungan Negara Kesatuan Rapublik Indonesia. Monumen ini sebagai penghargaan dan pengingat serta pelajaran bagi generasi muda Indonesia untuk dijadikan contoh dalam memahami arti dari bela negara dan arti cinta tanah air. 

Dan sebagai warga negara yang baik dan cinta tanah airnya, marilah kita memulai bela negara dari hal hal kecil misalnya taat pada aturan yang berlaku, menggunakan produk lokal, belajar dengan giat, aktif dalam kegiatan sosial, dan lain sebagainya. 

- Selamat Hari Bela Negara -

Komentar